KAJIAN YURIDIS MATERI MUATAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 TERHADAP NILAI-NILAI PANCASILA
Main Article Content
Abstract
Keberadaan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam praktiknya masih saja
mendapat pertentangan, baik oleh masyarakat maupun penyelenggara negara itu sendiri.
Penghinaan terhadap lambang-lambang negara masih banyak dilakukan. Oleh karena itu, perlu
dilakukan pengkajian apakah materi muatan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan sudah selaras dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila atau belum, mengingat undang-undang ini merupakan sarana
pemersatu, identitas, dan eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan
negara sebagaimana yang diatur dalam konstitusi Indonesia. Metode yang digunakan adalah
metode yuridis normatif dengan menganalisis konsep dan peraturan perundang-undangan yang
terkait dengan topik. Data yang digunakan adalah data sekunder yang didapat melalui studi
pustaka dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa materi muatan UU
Nomor 24 Tahun 2009 banyak mengalami tabrakan dengan peraturan lainnya dan kurang sesuai
dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Selain itu, juga
terdapat beberapa pasal dan ayat yang kurang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sehingga perlu adanya upaya harmonisasi dari badan negara yang memiliki kewenangan untuk itu terhadap
peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dan terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.