URGENSI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PENGATURAN TENTANG PEMASYARAKATAN

Main Article Content

Myrna A. Safitri
Ricca Anggraeni
Adnan Hamid
Kunthi Tridewiyanti

Abstract

Sebagaimana diatur dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995, sistem pemasyarakatan di Indonesia telah mengubah konsep pemenjaraan pada era kolonial Belanda ke konsep pemasyarakatan. Perubahan konsep ini dimaksudkan untuk menerapkan program-program yang sifatnya menjerakan sekaligus merehabilitasi serta mereintegrasi narapidana secara sosial. Dengan demikian narapidana dapat kembali lagi menjadi warga masyarakat yang baik. Dalam praktiknya, tujuan ideal dari konsep pemasyarakatan ini tidak mudah terwujud. Persoalan-persoalan dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan ini sejatinya saling berkelindan, sehingga kebutuhan untuk mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 menjadi penting. Dalam kaitan dengan rencana perubahan hukum itu maka penting pula mempelajari bagaimana sistem pemasyarakatan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan bagaimana norma hukum baru yang akan dibentuk menguatkan nilai-nilai Pancasila. Dengan menggunakan metode penelitian doktrinal, penelitian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 masih berisikan norma-norma yang belum lengkap atau tidak dirumuskan dengan jelas dan kuat terkait dengan beberapa sila Pancasila, seperti untuk meningkatkan rasa cinta tanah khususnya bagi narapidana terorisme dan separatisme. Pun studi ini menemukan bahwa nilai-nilai Pancasila dalam filsafat pemidanaan berkait dengan kemanusiaan, edukasi dan keadilan. Konsep keadilan bergeser dari keadilan retributif dan restitutif menjadi keadilan restoratif.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Safitri, M. A., Anggraeni, R., Hamid, A. ., & Tridewiyanti, K. . (2021). URGENSI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PENGATURAN TENTANG PEMASYARAKATAN. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1(2), 247–265. https://doi.org/10.52738/pjk.v1i2.19
Section
Articles
Abstract viewed = 1519 times