Institusionalisasi Pancasila dalam Pembangunan Karakter Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Main Article Content
Abstract
Banyaknya produk peraturan perundang-undangan yang lahir belum mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal ini akan berakibat tidak selarasnya terhadap kedudukan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara yang ditempatkan sebagai meta-yuridis yang melandasi lahirnya norma hukum dalam kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Untuk menangani permasalahan tersebut dibutuhkan Pembangunan Karakter Pancasila bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembangunan Karakter Pancasila ini diharapkan mampu menghasilkan karakter Pancasila yang tepat bagi perancang peraturan perundang-undangan sehingga mampu mentransformasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap penyusunan dan pembentukan semua kebijakan dan regulasi dengan berpedoman pada Indikator Nilai Pancasila. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang menggunakan pendekatan fenomenologi dengan kerangka berpikir induktif. Dalam penyampaiannya, penulis menggunakan metode argumentative untuk menyampaikan pendapat-pendapat dan sumber-sumber yang mendukung penelitian ini. Hasil kesimpulan dari penelitian ini adalah, dibutuhkan Pembangunan Karakter melalui Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai pengembangan Sumber Daya Manusia perancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas, konstruktif dan reflektif.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.