NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KODE ETIK NETIZEN MUHAMMADIYAH
Main Article Content
Abstract
Maraknya kasus pelanggaran etika dalam interaksi sosial di media sosial telah menyita perhatian semua pihak, tidak hanya instansi pemerintah Indonesia melalui perangkat hukumnya, melainkan juga fatwa organisasi keagamaan di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengidentifikasi dimensi nilai-nilai Pancasila yang termuat dalam konstruksi kode etik Netizen Muhammadiyah (NetizMu) terkait interaksi sosial di media sosial. Penelitian kualitatif ini berupa studi pustaka dengan pendekatan normatif filosofis. Hasil penelitian menunjukan terdapat berbagai dimensi nilai falsafah Pancasila dalam konstruksi kode etik NetizMu. Pertama, nilai sila pertama dan kedua dalam kode etik menjadikan ajaran agama sebagai pedoman interaksi sosial (muamalah) di media sosial. Kedua, nilai sila ketiga dalam kode etik larangan melakukan bullying, gibah dan hoaks untuk menjaga ikatan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sosial masyarakat. Ketiga, nilai keempat dan kelima dalam kode etik menjadikan media sosial sebagai media amar makruf dan nahi munkar berupa sikap menghormati kesetaraan hak dan hukum yang dimiliki oleh masing-masing pengguna media sosial.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.