INTERNALISASI DAN INSTITUSIONALISASI KEBIJAKAN EKONOMI PANCASILA

Main Article Content

Lia Kian
Muhammad Sabri

Abstract

Eksistensi Ekonomi Pancasila sudah ada dengan Pancasila sebagai landasan idealnya dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusionalnya dan juga terjabarkan dalam ketetapan MPR tentang politik ekonomi dalam demokrasi ekonomi.  Untuk mewujudkan kebijakan ekonomi Pancasila diperlukan reformulasi kebijakan ekonomi Pancasila melalui Kementerian dan Lembaga yang diperuntukkan bagi Masyarakat, Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha.  Internalisasi dan Institusionalisasi kebijakan ekonomi adalah upaya untuk mengatasi permasalahan pembangunan karakter kebangsaan tentunya dapat diperkuat guna menangkal pengaruh dari luar  negeri maupun dari dalam negeri  di antaranya adalah globalisasi, radikalisme, intoleran, transnasional, transformasi budaya asing, kesenjangan ekonomi dan praktik-praktik monopoli. Pendekatan dalam tulisan ini dengan melihat Pancasila sebagai landasan falsafah, proses internalisasi dan Institusionalisasi dalam rumusan kebijakan ekonomi menjadi landasan berpikir dengan melihat dan mengkaji pemikiran Soekarno, Mohammad Hatta, Boediono dan Mubyarto. Ajaran Pancasila memiliki makna nilai-nilai dari setiap Sila Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh menjadi suatu sistem dalam bangunan kehidupan berbangsa, termasuk dalam hal ini untuk pengembangan kebijakan ekonomi Pancasila di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Kian, L., & Sabri, M. (2021). INTERNALISASI DAN INSTITUSIONALISASI KEBIJAKAN EKONOMI PANCASILA. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1(1), 45–56. https://doi.org/10.52738/pjk.v1i1.23
Section
Articles
Abstract viewed = 2096 times