Normativitas Pancasila (Di Balik Kacamata Warganegara)

Main Article Content

Purwo Santoso

Abstract

Fakta politik yang hadir ke hadapan saya, seorang warganegara di negeri adalah adanya
‘norma dasar’ (grundnorm), yang menjadi sandaran bagi norma-norma praktikal-operasional. Hadir
juga fakta hukum, tepatnya fakta normatif, bahwa norma dasar itu distatuskan sebagai ‘ideologi negara’, di samping juga ‘falsafah bangsa’. Katakanlah fakta normatif itu telah begitu dekat bahkan bersemayam dalam subyektivitas saya, maka normativitas hal-hal yang distatuskan negara telah mapan. Hanya saja, saya ⎯ dalam status, kapasitas dan subyektivitas warga negara ⎯ perlu mensimulasikan normativitas Pancasila. Kodifikasi kodifikasi respons warganegara semacam saya ini diperlukan, agar penstatusan itu tidak bertepuk sebelah tangan, karena tiadanya kompetensi warga negara dalam berfalsah dan berideologi. Kalau setiap warganegara trampil mengkodifikasi normativitas seperti ini, Pancasila menjadi fakta yang betul-betul normatif.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Santoso, P. (2024). Normativitas Pancasila (Di Balik Kacamata Warganegara) . Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 4(X), 1–10. https://doi.org/10.52738/pjk.v4iX.525
Section
Articles
Abstract viewed = 38 times