Pancasila sebagai Landasan Kebijakan Transportasi Publik yang Terintegrasi pada Provinsi DKI Jakarta
Main Article Content
Abstract
Kebijakan transportasi merupakan sebuah keharusan untuk menciptakan tatanan hidup masyarakat yang tertib, aman dan nyaman pada sebuah kota metropolitan. pertumbuhan transportasi publik pada saat yang sama akan menjadi roda penggerak perubahan masyarakat. DKI Jakarta sebagai sebuah kota metropolitan telah berjuang dari masa ke masa pemerintahan untuk mengatasi permasalahan transportasi publik sebagai solusi bagi problematika sosial, ekonomi dan lingkungan yang terjadi di Jakarta. tulisan ini mencoba menganalisis kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan Penyelenggaraan Sistem Transportasi terpadu dan terintegrasi yang diterapkan di Provinsi Jakarta sejak tahun 2021 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 68 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi terpadu dan terintegrasi dikaitkan dengan Nilai-nilai Pancasila karena menarik bahwa kebijakan pengintegrasian transportasi tersebut sebagai kebijakan publik menyelesaikan permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa kebijakan pengintegrasian transportasi publik jika sesuai dengan nilai-nilai Pancasila akan menciptakan impact dalam menciptakan kohesi sosial serta mendukung keadilan lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat Provinsi DKI Jakarta
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.